Selasa, 03 November 2015

Penyimpanan Resep

 
Apoteker Pengelola Apotek mengatur resep yang telah dikerjakan menurut urutan tanggal dan nomer urut penerimaan resep. Resep harus disimpan sekurang-kurangnya selama 3 tahun. Resep yang mengandung narkotika harus di pisahkan dari resep yang lainnya. Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun dapat dimusnahkan. Pemusnahan resep dapat dilakukan dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang memadai oleh Apoteker Pengelola Apotik bersama-sama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik. Pada pemusnahan resep harus dibuat berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan, rangkap 4 dan ditanda tangani oleh APA bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik.
Obat ialah semua bahan tunggal/campuran yang digunakan oleh semua mahluk untuk bagian dalam maupun maupun luar, guna mencegah meringankan ataupun menyembuhkan penyakit. Menurut undang-undang yang dimaksud obat ialah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menerapkan diagnose, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, untuk memperelok badan atau bagian badan manusia.
 

Resep Beserta Bagian – bagiannya ( Ilmu Resep dasar )

Pengertian Resep
Resep adalah permintaan tertulis seorang dokter , dokter gigi atau dokter hewan yang diberi ijin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita. 

     Resep selalu dimulai dengan tanda R/ yang artinya recipe (ambilah). Dibelakang tanda ini (R/) biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa latin. Suatu resep yang lengkap harus memuat :

§ Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan

§ Tanggal penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat

§ Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep

§ Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

§ Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/pemilik hewan

§ Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal.

Pembagian suatu resep yang lengkap :

1). Tanggal dan tempat ditulisnya resep ( inscriptio )

2). Aturan pakai dari obat yang tertulis ( signatura )

3). Paraf/tanda tangan dokter yang menulis resep ( subcriptio )

4). Tanda buka penulisan resep dengan R/ ( invecatio )

5). Nama obat, jumlah dan cara membuatnya ( praescriptio atau ordinatio )
Yang berhak menulis resep adalah dokter, dokter gigi (terbatas pada pengobatan gigi dan mulut) dan dokter hewan (terbatas pada pengobatan hewan). Dokter gigi diberi ijin menulis resep dari segala macam obat untuk pemakaian melalui mulut, injeksi (parentral) atau cara pemakaian lainnya, khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut.


Resep untuk pengobat segera
Untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera dokter dapat memberi tanda :

Cito : segera

Urgent : penting

Statim : penting

P.I.M : Periculum In Mora = berbahaya bila ditunda.

pada bagian atas kanan resep, apoteker harus mendahulukan pelayanan resep ini termasuk resep antidotum .
Bila dokter ingin agar resepnya dapat diulang, maka dalam resep ditulis Iteratie. Dan ditulis berapa kali resep boleh diulang. Misalkan iteratie 3 X, artinya resep dapat dilayani 1 + 3 kali ulangan = 4 X . Untuk resep yang mengandung narkotika, tidak dapat ditulis iteratie tetapi selalu dengan resep baru.

Dosis Obat

Pengertian Dosis
Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dengan dosis adalah dosis maksimum, yaitu dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui mulut, injeksi subkutis dan rektal. Selain dosis maksimal juga dikenal dosis lazim, dalam Farmakope edisi III tercantum dosis lazim untuk dewasa juga untuk bayi dan anak. Umumnya merupakan petunjuk dan tidak mengikat.
Definisi dosis (takaran) suatu obat ialah banyaknya suatu obat yang dapat dipergunakan atau diberikan kepada seorang penderita baik untuk dipakai sebagai obat dalam maupun obat luar.  
Ketentuan Umum FI edisi III mencantumkan 2 dosis yakni :
1). Dosis Maksimal ( maximum), berlaku untuk pemakaian sekali dan sehari. Penyerahan obat dengan dosis melebihi dosis maksimum dapat dilakukan dengan membubuhi tanda seru dan paraf dokter penulisan resep, diberi garis dibawah nama obat tersebut atau banyaknya obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap.
2). Dosis Lazim (Usual Doses), merupakan petunjuk yang tidak mengikat tetapi digunakan sebagai pedoman umum (dosis yang biasa / umum digunakan).
Macam – Macam Dosis
Ditinjau dari dosis (takaran) yang dipakai, maka dapat dibagi sebagai berikut :
1).Dosis terapi
            adalah dosis (takaran) yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan si sakit.
2).Dosis maksimum
            adalah dosis (takaran) yang terbesar yang dapat diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian     sekali dan sehari tanpa membahayakan.
3).L.D.50
            adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 50% hewan percobaan.
4).L.D.100
            adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 100 % hewan percobaan
Daftar dosis maksimal menurut FI digunakan untuk orang dewasa berumur 20 – 60 tahun, dengan berat badan 58 – 60 kg. Untuk orang yang sudah berusia lanjut dan pertumbuhan fisiknya sudah mulai menurun, maka pemberian dosis lebih kecil dari pada dosis dewasa.
Perbandingan dosis orang usia lanjut terhadap dosis dewasa :
Umur
Dosis
60-70 tahun
4/5 x dosis dewasa
70-80 tahun
¾ x dosis dewasa
80-90 tahun
2/3 x dosis dewasa
90 tahun keatas
½ x dosis dewasa
Dosis untuk wanita hamil
Untuk wanita hamil yang peka terhadap obat-obatan sebaiknya diberi dalam jumlah yang lebih kecil, bahkan untuk beberapa obat yang dapat mengakibatkan abortus dilarang, juga wanita menyusui, karena obat dapat diserap oleh bayi melalui ASI. Untuk anak dibawah 20 tahun mempunyai perhitungan khusus.
Dosis untuk anak dan bayi
Respon tubuh anak dan bayi terhadap obat tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Dalam memilih dan menetapkan dosis memang tidak mudah karena harus diperhitungkan beberapa faktor, antara lain umur, berat badan, jenis kelamin, sifat penyakit, daya serap obat, ekskresi obat. Faktor lain kondisi pasien, kasus penyakit, jenis obatnya juga faktor toleransi, habituasi, adiksi dan sensitip.
Aturan pokok untuk memperhitungkan dosis untuk anak tidak ada, karena itu beberapa tokoh mencoba untuk membuat perhitungan berdasarkan umur, bobot badan dan luas permukaan (body surface ) . Sebagai patokan dapat kita ambil salah satu cara sebagai berkut :
Menghitung Dosis Maksimum Untuk Anak
(1) Berdasarkan Umur.
- Rumus YOUNG : n /n+12 x dosis maksimal dewasa, dimana n adalah umur dari anak 8 tahun kebawah.
- Rumus DILLING : n/20 x dosis maksimal dewasa, dimana n adalah umur dari anak 8 tahun kebawah.
- Rumus FRIED : n/150 x dosis maksimal dewasa, n adalah umur bayi dalam bulan
(2) Berdasarkan Berat Badan (BB)
- Rumus CLARK (Amerika) :
Berat badan anak dalam kg x dosis maksimal dewasa
150 atau  Berat Badan Anak dalam pound x dosis maksimal dewasa 68

Daftar singkatan Latin

A

a, aa = tiap-tiap

accur. = seksama

add. = tambahkan

ad. us. ext. (ad usum externum) = dalam pemakaian luar

ad.us int. (ad usum internum) = dalam pemakaian dalam

ad. us prop. (ad usum propium) = untuk dipakai sendiri

adh. (adhibere) = gunakan

applic. (applicatur) = digunakan

alt.hor. (alternis horis) = tiap jam

apt. (aptus) = cocok

a.c. (ante coenam) = sebelum makan

aur.dext. (a.d.) (auri dextrae)  = telinga kanan

aur.lev. (a.l.) (aur laevae) = telinga kiri

aut (aut) = atau

aq bisdest (aqua bidestilata) = air suling 2 kali

aq comm (aqua communis) = air biasa

 B

bid. (biduum) = waktu 2 hari

b.in.d (bis in die). = 2 kali sehari

C

cito : segera

c. (cochlear) = sendok makan (15 ml)

c.th (cochlear thea) = sendok teh (5 ml)

c.p (cochlear parfum/pulvis) = sendok bubur (8 ml)

cochleat (cochleatin) = sendok demi sendok

cc = cc / centimeter kubik

c.l.q.s. = jumlah secukupnya

caps.gel.el. = kapsul gelatin dengan tutup

cav = awas

caut (caute) = hati hati

cer (cera) = malam, lilin

col (cola) = menyari

conc (concentratus) = pekat

consp. (consperge) = taburkan

clysm. (clysma) = enema, lavemen

cois.comm. (communis) = biasa

D

d (dosi/dies/dexter) = takaran/hari/kanan

d.c. (durante coenam) = pada waktu makan

d.in.dim (da in dimio) = berikan separonya

d.in.2plo (da in duplo) = berikan 2 kalinya

d.in.3plo (da in triplo) = berikan 3 kalinya

d.d (de die) = sehari

d.s. (da signa) = berikan dan tulis

d.s.s.ven (de sub signo veneni) = berikan tanda racun

det (detur) = diberikan

dim (dimidio) = separuhnya

dtd (da tales doses) = berikan sekian takaran

dext. (dexter) = kanan

dil (dilutus) = diencerkan

dim. (dimidius) = separuhnya

div.in.p.aeq (divide in partes aequales) = bagilah dalam bagian yang sama

E

E.D. (expiration date) = tanggal kadaluarsa

e.d (eyes drops) = obat tetes mata

emuls =emulsi

e.m.p = sesuai dengan yang tertulis

ext.ut (externum utendum) = untuk dipakai diluar

F

f (fac, fiat, fiant) = buat. dibuat

filtr. (filtra) = saring

f.l (flores) = bunga

fol (folia) = daun

G

g (gramma) = gram

gtt. (guttae) = tetes

gutt.ad.aur. (guttae ad aures) = tetes telinga

gutta. (guttatim) = tetes demi tetes

H

h. (hora) = jam

h.v (hora vespertina) = malam

h.m (hora matutina) = pagi pagi

haust (haustus) = diminum sekaligus

h.s  (hora somni) = pada waktu mau pergi tidur

I

i.c. (inter cibus) = diantara waktu makan

i.d. (idem) = sama

I.A. (intra arterium) = suntikkan melalui pembuluh darah arteri

I.C (intra cutan) = suntikkan melalui lapisan kulit luar

I.M. (intra muscular) = suntikkan melalui bagian punggung (lumbal)

I.V. (intra venous) = suntikkan melalui pem.darah vena

in. = dalam

in.d. = dari hari ke hari

inj.subc. = injeksi dibawah kulit/subkutan

instill (instilla) = teteskan

iter (iteratio/iteretur) = diulang

L

liq. (liquid) = cair

lot. (lotus) = dicuci

M

m (mane, misce) = pagi, campur

m.f (misce fac) = campur buat

mixt. (mixtura) = campuran

N

ne iter (N.I) (ne iteretur) = jangan diulang

nedet (n.dt.) (ne detur) = tidak diberikan

O

o.u = kedua mata

o.s. = mata kiri

o.d = mata kanan

o.h (omni hora) = tiap jam

o.1/4.h (omni quarta hora) = tiap 1/4 jam

o.m. (omni mane) = tiap pagi

o.n (omni nocte) = tiap malam

opt. (optimus) = sangat baik

P

p.d.sing. (pro dosi singulari) = untuk dosis tunggal

P.I.M (periculum in mora) = berbahaya bila ditunda

part.dol (parte dolente) = pada bagian yang sakit

p.r.n. (pro re nata) = kadang kadang jika perlu

p.o. (per os) = secara oral

pil (pilula) = pil

pot. (potio) = minuman/larutan

p.c. (post coenam = stelah makan 

pulv. (pulvis/pulveratus) = serbuk

Q

q. (quantitas) = banyaknya

q.s. (quantum satis) = secukupnya

R

R., Rp.,Rcp., (recipe) = ambillah

rec. (recens) = baru

reiter = dibuat ulangan baru

S

s. (signa) = tanda

ss. (semis) = separuh

sol.,solut (solutio) = larutan

solv. (solve) = larut

statim : penting

sum. (sume) = untuk diminum

sup (super) = atas

T

ter in d. (ter in die) = 3 kali sehari

ter. (tere) = gosok

tct., tinct., tra., () tinctura = tingtur

trit (tritus) = gerus

U

urgent : penting

u.c (usus cognitus) = pemakaian diketahui

u.e (usus externus) = dipakai untuk luar

u.i (usus internus) = dipakai untuk dalam

u.v (usus veterinarius) = pemakaian untuk hewan

V

vesp. (vaspere) = malam

Pengertian tentang Ilmu resep

 

 Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat. Ada anggapan bahwa ilmu ini mengandung sedikit kesenian, maka dapat dikatakan bahwa ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari seni meracik obat (art of drug compounding), terutama ditujukan untuk melayani resep dari dokter.

*Sejarah Kefarmasian

Ilmu resep sebenarnya telah ada di kenal semenjak timbulnya penyakit. dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradaban dan mulai terjadi penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit.

 Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, maka ilmu farmasipun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan, misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika dan kimia farmasi.


Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan :


· Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit tanggal 20 Mei 1962

· Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit tanggal 20 Mei 1965


· Formularium Indonesia ( FOI ) terbit 20 Mei 1966


· Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972


· Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974


· Formularium Nasional terbit 12 Nopember 1978