Pengertian Resep
Resep adalah permintaan tertulis seorang dokter , dokter
gigi atau dokter hewan yang diberi ijin berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotik untuk
menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita. Resep selalu dimulai dengan tanda R/ yang artinya recipe (ambilah). Dibelakang tanda ini (R/) biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa latin. Suatu resep yang lengkap harus memuat :
§ Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi
atau dokter hewan
§ Tanggal penulisan resep, nama setiap obat atau
komposisi obat
§ Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
§ Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
§ Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/pemilik
hewan
§ Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung
obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal.
Pembagian suatu resep yang lengkap :
1). Tanggal dan tempat ditulisnya resep ( inscriptio )
2). Aturan pakai dari obat yang tertulis ( signatura )
3). Paraf/tanda tangan dokter yang menulis resep (
subcriptio )
4). Tanda buka penulisan resep dengan R/ ( invecatio )
5). Nama obat, jumlah dan cara membuatnya ( praescriptio
atau ordinatio )
Yang berhak menulis resep adalah dokter, dokter gigi
(terbatas pada pengobatan gigi dan mulut) dan dokter hewan (terbatas pada
pengobatan hewan). Dokter gigi diberi ijin menulis resep dari segala macam obat
untuk pemakaian melalui mulut, injeksi (parentral) atau cara pemakaian lainnya,
khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut.
Resep untuk pengobat segera
Untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera dokter dapat memberi tanda :
Untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera dokter dapat memberi tanda :
Cito : segera
Urgent : penting
Statim : penting
P.I.M : Periculum In Mora = berbahaya bila ditunda.
pada bagian atas kanan resep, apoteker harus mendahulukan
pelayanan resep ini termasuk resep antidotum .
Bila dokter ingin agar resepnya dapat diulang, maka dalam
resep ditulis Iteratie. Dan ditulis berapa kali resep boleh diulang. Misalkan
iteratie 3 X, artinya resep dapat dilayani 1 + 3 kali ulangan = 4 X . Untuk
resep yang mengandung narkotika, tidak dapat ditulis iteratie tetapi selalu
dengan resep baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar